BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Berlakang Masalah
Bahasa
merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap
manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak
dapat dipisahkan dengan manusia.
Dengan adanya bahasa kita kita dapat
berhubungan dengan masyarakat lain yang
akhirnya melahirkan komunikasi dalam
masyarakat.
Bahasa
Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam
pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering
terjadi penyimpangan dari aturan
yang baku tersebut.
Kata-kata
yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini
terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor
lingkungan. Faktor ini mengakibabkan
daerah yang satu berdialek berbeda dengan
dialek didaerah yang lain, walaupun
bahasa yang digunakannya terhadap bahasa
Indonesia.
Saat
kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan
kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai
ragam bahasa baku dipakai apabila
pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam
bahasa non baku dipakai pada situasi
santai dengan keluarga, teman, dan di pasar,
tulisan pribadi, buku harian.
B. Rumusan
Masalah
Agar
Pembahasan dari makalah ini tidak melebar dan pembahasannya tetap
berkonsentrasi pada satu bahan judul maka kami dari pemakalah perlu menetapkan rumusan
masalah yang akan di bahas :
1.
Pengertuan
Bahasa Baku
2.
Teori-teori
Kata Baku
3.
Contoh-contoh
kata Baku
C. Tujuan
Penulisan
Pembaca mampu memahami :
1.
Bahasa
Baku
2.
Ciri-ciri
Kata Baku
3.
Contoh-contoh
kata Baku
D. Manfaat
Penulisan
Pembaca di
harapkan :
1. Memahami Pengunaan Bahasa Baku
2. Memahami
Teori-teori Kata Baku
3. Mampu
mengunakan Kata Baku
BAB II
KAJIAN TEORI
Bahasa baku atau bahasa standar
adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi
resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar
sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai
ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata
amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang
ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang
disepakati terbentuk.
Pada
dasarnya bahasa Indonesia
baku merupakan salah
satu variasi atau
ragam untuk dijadikan
ragam resmi kenegaraan
manapun kedaerahan, serta usaha-usaha
pembinaan dan pengembangan
yang biasa dilakukan
terus menerus tanpa
henti-hentinya disebut pembakuan
bahasa atau standarisasi
bahasa.
Berikut ini beberapa pendapat tentang bahasa baku :
Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia, Bahasa baku
atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi
resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa
yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan
dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa,
status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Moeliono (1981: 91) Mengutarakan bahwa
pemahiran ragam tinggi diperoleh lewat pendidikan.Kalau penutur dan penulis
teladan bahasa,tidak perlu dicari pada elit kekuasaan saja, justru terhadap
perilaku kebahasaan pejabat-pejabat dapat dicapai dan dikritik dikalangan
masyarakat dan menaruh minat pada pengembangan dan pembinaan. Kenyataan
initidak berarti bahwa yang bukan pejabat seperti golongan jurnalistik dan
sastrawan lebih banyak dapat diteladani. Namun, secara potensial keduanya dapat
merupakan saluran yang amat baik bagi pemercepatan pemantapan norma bahasa.
Chaer,
(1995: 81) mengatakan bahwa variasi
itu atau ragam
bahasa ada dua
pandangan.
Pertama variasi
atau ragam bahasa
itu dilihat sebagai
akibat adanya keragaman
sosial penutur bahasa
itu dan keanekaragaman fungsi
bahasa itu. Jadi, variasi atau
ragam bahasa itu
terjadi sebagai akibat adanya
keragaman sosial dan
keragaman fungsi bahasa.
Kedua,
variasi atau ragam bahasa
itu sudah ada
untuk memenuhi fungsinya
sebagai alat interaksi
dalam kegiatan masyarakat
yang beraneka ragam.
Fachruddin
(1987: 20-22) menuliskan
tiga langkah yang
harus ditempuh dalam
usaha pembakuan bahasa.
·
Kodifikasi, yaitu
himpunan dari hasil pemilihan mana lebih baik antara satu bahasa dengan
bahasa lainnya.
·
Elaborasi,
yaitu penyebarluasan hasil kodifikasi.
·
Iplementasi
yaitu proses terakhir dalam usaha pembakuan bahasa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Bahasa
Baku
Banyak
orang kurang menyetujui pemakaian bahasa “baku” karena mereka kurang
memahami makna istilah itu. Mereka mengira bahasa yang baku selalu bersifat
kaku, tidak lazim digunakan sehari-hari, atau bahasa yang hanya terdapat di
buku. Mereka berpendirian bahwa kita cukup menggunakan bahasa yang komunikatif,
maksudnya mudah dipahami. Mereka beranggapan bahwa penggunaan ragam baku
mengakibatkan bahasa yang kurang komunikatif dan sulit dipahami.
Pemahaman semacam ini harus diluruskan. Keterpautan
bahasa baku dengan materi di media massa ialah bahwa ragam ini yang paling
tepat digunakan supaya bahasa Indonesia berkembang dan dapat menjadi bahasa
iptek, bahasa sosial, atau pun bahasa pergaulan yang moderen.
Bahasa yang baku tidak akan menimbulkan
ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan menuntun pembacanya
ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk akal. Bahasa Inggris,
dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa dunia dan bahasa
komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan bahasa-bahasa
tersebut.
Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia, Bahasa baku
atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi
resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa
yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan
dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa,
status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Bahasa baku atau bahasa standar
adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi,
seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar
sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai
ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata
amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang
ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang
disepakati terbentuk.
B. Ciri-ciri Bahasa Baku
Ciri-ciri
Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:
1.
Pelafalan sebagai bahagian fonologi
bahasa Indonesia baku adalah
pelafalan yang relatif bebas dari atau
sedikit diwarnai bahasa
daerah atau dialek.
2.
Bentuk kata yang berawalan me- dan
ber- dan lain-lain sebagai
bahagian morfologi bahasa Indonesia baku
ditulis atau diucapkan
secara jelas dan tetap di dalam kata.
Ada
beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat,
antara lain:
1.
Pelesapan
imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati
dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).
2.
Pemborosan
kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat,
misalnya “Dalam rapat pimpinan
kemarin memutuskan susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3.
Penggunaan
kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum
dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4.
Penggunaan
kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang
diperbaiki, tetapi kegiatan
sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi
sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi meskipun).
5.
Kesalahan
ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6.
Pelesapan
salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut”
(subjek anak kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).
C. Hasil Penelitian
Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah
(PUPI)diterangkan sistem pembentukkan istilah serta pengindonesiaan kosa kata
atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem
tersebut akan telihat keberaturan dan kemapanan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang
digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks
penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan
pengungkapan gagasan secara tepat.
Dibawah
ini terdapat beberapa contoh-contoh kata baku dan tadak baku yang sering di
gunakan oleh Mahasiswa khusnya mahasiawa
STIKES Panrita Husada Bulukumba :
NO
|
KATA BAKU
|
KATA TIDAK BAKU
|
1.
|
Saksama
|
Seksama
|
2.
|
Subjek
|
Subyek
|
3.
|
Saraf
|
Syaraf
|
4.
|
Subjektif
|
subyektif
|
5.
|
Teknik
|
Tehnik
|
6.
|
Teknologi
|
tehnologi
|
7.
|
Terampil
|
Trampil
|
8.
|
Telanjur
|
terlanjur
|
9.
|
Telantar
|
terlantar
|
10.
|
Ubah
|
Rubah
|
11.
|
Mengubah
|
merubah
|
12.
|
Utang
|
Hutang
|
13.
|
Mungkir
|
pungkir
|
14.
|
Narasumber
|
nara sumber
|
15.
|
Objek
|
obyek
|
16.
|
Objektif
|
obyektif
|
17.
|
Peduli
|
perduli
|
18.
|
System
|
sistim
|
19.
|
Silakan
|
silahkan
|
20.
|
Praktik
|
praktek
|
21.
|
Provinsi
|
propinsi
|
22.
|
Risiko
|
resiko
|
23.
|
Sekadar
|
sekedar
|
24.
|
Nasihat
|
nasehat
|
25.
|
andal
|
handal
|
|
atlet
|
atlit
|
|
cenderamata
|
cinderamata
|
|
karier
|
karir
|
|
Kaidah
|
kaedah
|
|
Kategori
|
katagori
|
|
miliar
|
milyar
|
|
narasumber
|
nara
sumber
|
|
praktik
|
praktek
|
|
ramadhan
|
ramadan
|
|
silakan
|
silahkan
|
|
System
|
sistim
|
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan
Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia, Bahasa baku
atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi
resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Kata-kata baku adalah
kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku,
didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan
perkembangan zaman.
1. Ragam bahasa baku yang lazim digunakan dalam:
Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat
resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh
instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan
resmi, dan sebagainya.
2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi,
karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam
ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan
sebagainya.
B. Saran
Kami dari penulis menyarankan kepada para pembaca bahwa kami dari penulis
menerima dengan lapang dada segala keritikan dan saran yang bersifat membangun
dari sempurnanya makalah kami ini.
Kami menyadari bahwa tidak ada manusia
yang sempurnah dibandinkan Tuhan Yang Maha Esa,
Maka
dari itu apabila terdapat sesuatu hal dalam makalah yang saya buat ini
menyinggung ataupun tidak berkenang dalam diri pembaca, kami minta maaf
sedalam-dalamnya.
Terimakasi.
DAFTAR PUSTAKA
Ridwan
, M . 2011.Modul Bahasa
Indonesia STIKES Panrita Husada
Bulukumba. Bulukumba: 2011.
Badudu,
j.s. 1994. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhrata Media.
Chaer,
abdul. 1989. Tata Bahasa Indonesia. Ende Flores: Nusa Indah.
Keraf,
Gorys. 1992. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia Untuk Umum. Jakarat: PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa. 1979. Pedoman Umum Ejaan yang
Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.