var no = 8; var speed = 15; var snowflake = "http://1.bp.blogspot.com/-QyDjZOQUP2k/Tr0_81nF4bI/AAAAAAAAAbQ/p2FXOTSLxRc/s200/Hawk_Animation.gif";

Jumat, 11 Mei 2012

makalah kata baku dan tidak baku


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Berlakang Masalah
Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap
manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia.
Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang
akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.
Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam
pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan
yang baku tersebut.
Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini
terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan
daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun
bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan
kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila
pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situasi
santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian.





B.     Rumusan Masalah
Agar Pembahasan dari makalah ini tidak melebar dan pembahasannya tetap berkonsentrasi pada satu bahan judul maka kami dari pemakalah perlu menetapkan rumusan masalah yang akan di bahas :
1.      Pengertuan Bahasa Baku
2.      Teori-teori Kata Baku
3.      Contoh-contoh kata Baku

C.    Tujuan Penulisan
Pembaca  mampu memahami :
1.      Bahasa Baku
2.      Ciri-ciri Kata Baku
3.      Contoh-contoh kata Baku

D.    Manfaat Penulisan
Pembaca  di harapkan :
1.      Memahami  Pengunaan Bahasa Baku
2.      Memahami Teori-teori Kata Baku
3.      Mampu mengunakan Kata Baku




BAB II
KAJIAN TEORI

Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.
Pada  dasarnya  bahasa  Indonesia  baku  merupakan  salah  satu  variasi  atau  ragam  untuk  dijadikan  ragam  resmi  kenegaraan  manapun  kedaerahan, serta  usaha-usaha  pembinaan  dan  pengembangan  yang  biasa  dilakukan  terus  menerus  tanpa  henti-hentinya  disebut  pembakuan  bahasa  atau  standarisasi  bahasa.
Berikut ini beberapa pendapat tentang bahasa baku :
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).

Moeliono (1981: 91) Mengutarakan bahwa pemahiran ragam tinggi diperoleh lewat pendidikan.Kalau penutur dan penulis teladan bahasa,tidak perlu dicari pada elit kekuasaan saja, justru terhadap perilaku kebahasaan pejabat-pejabat dapat dicapai dan dikritik dikalangan masyarakat dan menaruh minat pada pengembangan dan pembinaan. Kenyataan initidak berarti bahwa yang bukan pejabat seperti golongan jurnalistik dan sastrawan lebih banyak dapat diteladani. Namun, secara potensial keduanya dapat merupakan saluran yang amat baik bagi pemercepatan pemantapan norma bahasa.
Chaer, (1995: 81) mengatakan  bahwa  variasi  itu  atau  ragam  bahasa  ada  dua  pandangan.
Pertama  variasi  atau  ragam  bahasa  itu  dilihat  sebagai  akibat  adanya  keragaman  sosial  penutur  bahasa  itu  dan  keanekaragaman  fungsi  bahasa  itu. Jadi, variasi  atau  ragam  bahasa  itu  terjadi  sebagai akibat  adanya  keragaman  sosial  dan  keragaman  fungsi  bahasa.
Kedua,  variasi  atau  ragam bahasa  itu  sudah  ada  untuk  memenuhi  fungsinya  sebagai  alat  interaksi  dalam  kegiatan  masyarakat  yang  beraneka ragam.
Fachruddin  (1987: 20-22) menuliskan  tiga  langkah  yang  harus  ditempuh  dalam  usaha  pembakuan  bahasa.
·           Kodifikasi,  yaitu  himpunan dari hasil pemilihan mana lebih baik antara satu bahasa dengan bahasa lainnya.
·           Elaborasi, yaitu penyebarluasan hasil kodifikasi.
·           Iplementasi yaitu proses terakhir dalam usaha pembakuan bahasa.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Bahasa Baku
Banyak orang kurang menyetujui pemakaian bahasa “baku” karena mereka kurang  memahami makna istilah itu. Mereka mengira bahasa yang baku selalu bersifat kaku, tidak lazim digunakan sehari-hari, atau bahasa yang hanya terdapat di buku. Mereka berpendirian bahwa kita cukup menggunakan bahasa yang komunikatif, maksudnya mudah dipahami. Mereka beranggapan bahwa penggunaan ragam baku mengakibatkan bahasa yang kurang komunikatif dan sulit dipahami. 
 Pemahaman semacam ini harus diluruskan. Keterpautan bahasa baku dengan materi di media massa ialah bahwa ragam ini yang paling tepat digunakan supaya bahasa Indonesia berkembang dan dapat menjadi bahasa iptek, bahasa sosial, atau pun bahasa pergaulan yang moderen.
 Bahasa yang baku tidak akan menimbulkan ketaksaan pada pemahaman pembacanya. Ragam bahasa baku akan menuntun pembacanya ke arah cara berpikir yang bernalar, jernih, dan masuk akal. Bahasa Inggris, dan bahasa-bahasa lain di Eropa, bisa menjadi bahasa dunia dan bahasa komunikasi dalam ilmu pengetahuan karena tingginya sifat kebakuan bahasa-bahasa tersebut.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafalan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerintah, sekolah, dll).
Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman. Kebakuan kata amat ditentukan oleh tinjauan disiplin ilmu bahasa dari berbagai segi yang ujungnya menghasilkan satuan bunyi yang amat berarti sesuai dengan konsep yang disepakati terbentuk.      

B.     Ciri-ciri Bahasa Baku

Ciri-ciri Bahasa Indonesia Baku sebagai berikut:

1.      Pelafalan sebagai bahagian fonologi bahasa Indonesia baku adalah
pelafalan yang relatif bebas dari atau sedikit diwarnai bahasa
daerah atau dialek.
2.      Bentuk kata yang berawalan me- dan ber- dan lain-lain sebagai
bahagian morfologi bahasa Indonesia baku ditulis atau diucapkan
secara jelas dan tetap di dalam kata.



Ada beberapa ciri yang dapat digunakan untuk mempertimbangkan kebakuan kalimat, antara lain:
1.      Pelesapan imbuhan, misalnya “Kita harus hati-hati dalam menentukan sample penelitian ini” (seharusnya “berhati-hati”).
2.      Pemborosan kata yang menyebabkan kerancuan atau bahkan kesalahan struktur kalimat, misalnya “Dalam rapat pimpinan kemarin memutuskan susunan pengurus baru” (kata dalam dapat dibuang).
3.      Penggunaan kata yang tidak baku, termasuk penggunaan kosakata bahasa daerah yang belum dibakukan. Contoh, “Percobaan yang dilakukan cuma menemukan sedikit temuan” (Cuma diganti hanya).
4.      Penggunaan kata hubung yang tidak tepat, termasuk konjungsi ganda, misalnya ”Meskipun beberapa ruang sedang diperbaiki, tetapi kegiatan sekolah berjalan terus.” (konjungsi tetapi sebaiknya dihilangkan karena sudah ada konjungsi  meskipun).
5.      Kesalahan ejaan, termasuk penggunaan tanda baca.
6.      Pelesapan salah satu unsur kalimat, misalnya ”Setelah dibahas secara mendalam, peserta rapat menerima usul tersebut” (subjek anak kalimat ‘usul tersebut’ tidak boleh dilesapkan).



C.     Hasil Penelitian

Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukkan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tersebut akan telihat keberaturan dan kemapanan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Dibawah ini terdapat beberapa contoh-contoh kata baku dan tadak baku yang sering di gunakan oleh Mahasiswa  khusnya mahasiawa STIKES Panrita Husada Bulukumba :

NO
KATA BAKU
KATA TIDAK BAKU
1.       
Saksama
Seksama
2.       
Subjek
Subyek
3.       
Saraf
Syaraf
4.       
Subjektif
subyektif
5.       
Teknik
Tehnik
6.       
Teknologi
tehnologi
7.       
Terampil
Trampil
8.       
Telanjur
terlanjur
9.       
Telantar
terlantar
10.   
Ubah
Rubah
11.   
Mengubah
merubah
12.   
Utang
Hutang
13.   
Mungkir
pungkir
14.   
Narasumber
nara sumber

15.   
Objek
obyek
16.   
Objektif
obyektif
17.   
Peduli
perduli
18.   
System
sistim
19.   
Silakan
silahkan
20.   
Praktik
praktek
21.   
Provinsi
propinsi
22.   
Risiko
resiko
23.   
Sekadar
sekedar

24.   
Nasihat
nasehat
25.   
andal
handal

atlet
atlit

cenderamata
cinderamata

karier
karir

Kaidah
kaedah


Kategori
katagori

miliar
milyar

narasumber
nara sumber

praktik
praktek

ramadhan
ramadan

silakan
silahkan

System
sistim



















BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN

A.    Simpulan
        Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat-menyurat, dan rapat resmi.
        Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
1.      Ragam bahasa baku yang lazim digunakan dalam:
Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas,
pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2.      Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan
sebagainya.
3.      Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan
sebagainya.
4.      Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.




B.     Saran

        Kami dari penulis menyarankan  kepada para pembaca bahwa kami dari penulis menerima dengan lapang dada segala keritikan dan saran yang bersifat membangun dari sempurnanya makalah kami ini.
        Kami menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurnah dibandinkan Tuhan Yang Maha Esa,
Maka dari itu apabila terdapat sesuatu hal dalam makalah yang saya buat ini menyinggung ataupun tidak berkenang dalam diri pembaca, kami minta maaf sedalam-dalamnya.
Terimakasi.













DAFTAR PUSTAKA

Ridwan , M . 2011.Modul  Bahasa  Indonesia STIKES  Panrita  Husada  Bulukumba. Bulukumba: 2011.
Badudu, j.s. 1994. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhrata Media.
Chaer, abdul. 1989. Tata Bahasa Indonesia. Ende Flores: Nusa Indah.
Keraf, Gorys. 1992. Tanya Jawab Ejaan Bahasa Indonesia Untuk Umum. Jakarat: PT.
Gramedia Pustaka Utama.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1979. Pedoman Umum Ejaan yang
Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka.



       
       


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Jika lautan menjadi tinta dan pepohonan menjadi kalam untuk mencatat ilmu-nya, maka tidaklah cukup meskipun ditambah dengan tujuh kali banyaknya. (salam Anak Bulukumba)"